1. Pembentukan BPUPKI
Bangsa Indonesia mengalami masa yang panjang untuk melawan para penjajah. Kekalahan belanda oleh jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa indonesia dijajah oleh negara jepang. ibarat pepatah "lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya" untuk menggambarkan penderitaan bangsa kita pada saat itu. kebijakan bangsa jepang terhadap bangsa Indonesia, yaitu sebagai berkut:
c. Perbudakan Paksa. Perempuan-perempuan indonesia banyak di pekerjakan secara paksa oleh tentara Jepang.
Jepang mulai menguasai wilayah nusantara setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942. Kedatangan Jepang semula disangka baik oleh bangsa Indonesia. Banyak semboyan yang dijanjikan oleh Jepang seperti "Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia" untuk menarik simpati bangsa Indonesia.
Kemenangan Jepang tidak berlangsung lama, pihak sekutu (Inggris, Amerika Serikat, Belanda) melakukan serangan balasan. melihat hal itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (BPUPKI/Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia).
![]() |
source image : id.wikipedia.org Ketua BPUPKI, dr KRT Radjiman Wedyodiningrat |
Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah (67) orang yang terdiri dari tokoh bangsa Indonesia (7) orang anggota perwakilan dari Jepang, Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soreoso.
BPUPKI mengadakan sidang sebanyak 2 kali sidang resmi dan satu kali tidak resmi. Sidang pertama dilaksanakan pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945, membahas dasar negara. Sidang kedua berlangsung tanggal 10 - 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan UUD.
Sidang tidak resmi hanya dihadiri oleh (38) orang dengan tujuan membahas rencana Pembukaan UUD 1945 yang dipimpin oleh anggota BPUPKI Ir. Soekarno. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung " Chuo Sangi In" dan kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
2. Perumusan Dasar Negara
Dasar negara merupakan landasan penting berdirinya negara. Ketua BPUPKI dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat pada pidato pertamanya, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka dibutuhkan suatu dasar negara.
Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr Muhammad Yamin, saat mengusulkan mengatakan bahwa :
"...rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal daripada peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang kepada kebudayaan timur."
"...kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri haram. Kita bangsa Indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu-ribu tahun umurnya.(Risalah Sidang, halaman 12)
Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara Indonesia merdeka secara lisan, yaitu sebagai berikut.
2. Peri Kemanusian
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Sosial
Setelah selesai berpidato, Muhammad Yamin Menyampaikan konsep dasar negera secara tertulis, konsep yang disampaikan berbeda dengan isi pidato sebelumnya.
Asas dasar Indonesia merdeka secara tertulis menurut Muhammad Yamin sebagai berikut.
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pidatonya tentang dasar negara. yang berisi sebagai berikut :
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir dan Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat
Ir.Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato tentang dasar negara Indonesia merdeka. Usulannya berbentuk philosophische grondslag atau weltanschauung adalah fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk diatasnya didirikan Indonesia merdeka yang kekal dan abadi, dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Rumusan dasar negara yang diusulkan oleh Ir.Soekarno sebagai berikut :
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhana yang berkebudayaan
Ir.Soekarno dalam sidang itu juga menyampaikan bahwa kelima dasar tersebut bukan dinamakan Panca Dharma. Atas petunjuk seorang ahli bahasa, rumusan dasar negara tersebut dinamakan Pancasila. Sila yang berarti asas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah mendirikan Negara Indonesia yang kekal abadi.